Saya memiliki tugas di perusahaan adalah menguruskan segala urusan birokrasi, salah satunya adalah registrasi Visa Kunjungan untuk perwakilan dari Perusahaan Pusat di Malaysia.
Pengurusan Visa Offline saya mulai dengan langkah-langkah berikut:
1. buka link http://www.imigrasi.go.id klik Layanan Publik dan mulai mendata dokumen apa saja yang perlu saya siapkan untuk selanjutnya saya bawa ke Kantor Ditjen Imigrasi Jakarta yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-6 Nomor 8, Kuningan-Jakarta Selatan.
2. Adapun data yang diperlukan adalah sebagai berikut dapat dilihat : di http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/kunjungan_visa#umum
3. Esok harinya pagi jam 8.00 WIB saya pesan Ojek Online supaya lebih cepat sampai Kantor Ditjen Imigrasi tersebut dengan membawa dokumen yang saya perlukan untuk registrasi VKBP.
4. Sampai di Kantor Ditjen Imigrasi, saya langsung tanya kepada security yang berjaga tempat pengurusan Visa. Kemudian saya dipersilakan masuk ke gedung paling kiri, di ruangan tersebut ada 2 security yang bertugas mendata tamu dan customer tanpa kartu antrian, tetapi nama saya dicatat dalam buku daftar tamu.
5. Saya diminta menunggu ke ruang tunggu yang lumayan nyaman, antrian saat itu hanya 5 orang. Hanya saja dari sekian counter yang dibuka, hanya ada 1 (satu) counter paling kiri yang melayani customer. Tidak lama customer yang memang sudah ada di counter paling kiri sejak saya datang selesai, saya dipanggil oleh petugas penerima tamu.
6. Kemudian setelah mengucapkan selamat pagi kepada petugas, saya langsung mengutarakan maksud kedatangan saya, yaitu mendaftar VKBP WNA Malaysia sembari menyerahkan dokumen yang sudah saya siapkan.
7. Petugas tersebut mengecek dokumen saya dan kemudian menjelaskan kepada saya bahwa, sekarang pelayanan Visa sudah dengan Sistem Online, sembari menyerahkan Lembar Persyaratan VKBP Indeks 212, Lembar Langkah-Langkah Pengajuan Permohonan Visa, dan Lembar Surat Permohonan Dan Jaminan. Satu lagi pesan dari petugas tersebut adalah: Silakan ditulis secara jelas dan jujur tujuan dari Kunjungan WNA tersebut.
Karena ternyata pengurusan Visa Offline gagal maka akhirnya saya pesan dengan ojek online lagi tujuan pulang untuk uruskan Registrasi Visa Online.
Sampai rumah saya segera mulai membuka laptop saya dan berikut langkah-langkah registrasi Visa Online:
HARI PERTAMA MEMBUAT USERNAME DAN PASSWORD (Hari Kerja antara pukul 08.00 - 16.00 WIB)
1. Saya membuka website http://www.imigrasi.go.id scroll ke bawah disana ada kolom Online Service lalu ==> klik Layanan Visa Online, ==> klik Registrasi, isikan Tipe Penjamin, Perorangan atau Korporasi/Badan Usaha/Organisasi atau Kementrian/Lembaga Negara/Perwakilan negara Asing/Organisasi International, ==> klik Lanjutkan Anda akan diminta mengisi Data Pemohon, setekah selesai lalu ==> klik Dokumen Pendukung, isikan secara lengkap, ==> klik Lanjutkan, kita harus membaca baik-baik semua ketentuan permohonan visa ==> klik Setuju.
Setelah itu kita tunggu informasi via email 1x24 jam apakah permohonan kita disetujui atau ditolak via email, apabila disetujui maka kita akan mendapat Username dan password.
HARI KEDUA
1. Setelah mendapat notifikasi email persetujuan, beserta Username dan Password maka saya membuka website http://www.imigrasi.go.id isikan Username dan Password tersebut lalu ==> Klik Persetujuan Visa ==> klik Buat Permohonan, kita harus membaca baik-baik semua ketentuan permohonan visa ==> klik Setuju.
2. ==> Klik Jenis Permohonan, isi secara lengkap dan jelas tujuan dan jenis pembuatan visa, ==> klik Lanjutkan, maka kita akan diminta mengisi Data Orang Asing, isi secara lengkap dan jelas Data Orang Asing yang kita daftarkan visanya lalu ==> klik Lanjutkan, maka kita akan diminta mengisi Data Penjamin, karena saya membuat visa untuk kepentingan perusahaan maka saya isi secara lengkap semua data penjamin dengan dokumen perusahaan lalu ==> klik Lanjutkan, maka kita akan diminta menguploada Dokumen Pendukung, yaitu semua dokumen pendukung yang diupload, harus dalam format jpg/jpeg, berwarna dan ukuran dokumen maksimal 400kb/dokumen, lalu setelah itu yaitu semua dokumen pendukung harus diupload, dimana dokumen tersebut harus dalam format jpg/jpeg, berwarna dan ukuran dokumen klik Selesai dan kirim.
Setelah itu kita menunggu notifikasi via email 1x24 jam apakah pengajuan visa disetujui atau ditolak, apabila disetujui maka kita akan mendapat nomor permohonan untuk Orang Asing tersebut via email.
HARI KETIGA
1. Apabila permohonan visa disetujui oleh Pihak Imigrasi maka 1x24 jam setelah mendapat persetujuan visa kita akan mendapat Notifikasi Pembayaran Kawat Persetujuan Visa via email untuk segera dibayarkan melalui Bank persepsi, www.pajak.go.id/bank_persepsi
Adapun informasi untuk pembayaran visa via email ini adalah sebagai berikut:
2. Supaya segera diproses maka pada hari yang sama saat kita menerima notifikasi pembayaran, kita harus segera membayarkan biaya pengajuan visa ke Bank Persepsi.
Setelah itu kita menunggu notifikasi via email 1x24 jam apakah pengajuan visa disetujui atau ditolak, apabila disetujui maka kita akan mendapat nomor permohonan untuk Orang Asing tersebut via email.
HARI KETIGA
1. Apabila permohonan visa disetujui oleh Pihak Imigrasi maka 1x24 jam setelah mendapat persetujuan visa kita akan mendapat Notifikasi Pembayaran Kawat Persetujuan Visa via email untuk segera dibayarkan melalui Bank persepsi, www.pajak.go.id/bank_persepsi
Adapun informasi untuk pembayaran visa via email ini adalah sebagai berikut:
a) Pembayaran PNPB Kawat Persetujuan Visa hanya sebesar Rp 100.000,-.
b) Cetak Bukti Pengantar Pembayaran terlampir harus dibawa saat pembayaran.
c) Pembayaran hanya dapat dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan notifikasi via email.
b) Cetak Bukti Pengantar Pembayaran terlampir harus dibawa saat pembayaran.
c) Pembayaran hanya dapat dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan notifikasi via email.
2. Supaya segera diproses maka pada hari yang sama saat kita menerima notifikasi pembayaran, kita harus segera membayarkan biaya pengajuan visa ke Bank Persepsi.
HARI KEEMPAT1. Kita harus menunggu maksimal 2x24 jam menerima notifikasi via email terhadap verifikasi daftar cekal dan status Orang Asing yang kita ajukan.
HARI KELIMA1. Apabila disetujui, kita akan menerima notifikasi via email pengiriman persetujuan visa ke penjamin dan perwakilan RI.
Setelah itu maka lampiran Surat Persetujuan Visa ini kita forward ke email Orang Asing tersebut untuk diprint kemudian dibawa ke KBRI di negara yang bersangkutan dan membayar sejumlah biaya untuk mendapat VKBP tersebut. Adapun untuk biaya VKBP di KBRI Kuala Lumpur sebesar RM 451.
INFORMASI TERKAIT PENGAJUAN VISA:
1. Lembar Persyaratan Beberapa Kali Perjalanan
Indeks 212:
1)
Surat permohonan dan
Jaminan di atas materai.
2)
Kartu Tanda Penduduk
(KTP)
3)
Fotocopy paspor minimal
masa berlaku:
a) 6 tahun untuk 5 tahun masa tinggal
b) 5 tahun untuk 4 tahun masa tinggal
c) 4 tahun untuk 3 tahun masa tinggal
d) 3 tahun untuk 2 tahun masa tinggal
e) 18 bulan untuk 1 tahun masa tinggal
4) Fotocopy buku tabungan/bukti memiliki biaya
hidup bagi dirinya minimal 1500 usd.
5) Tiket kembali atau tiket terusan untuk
melanjutkan perjalanan ke Negara lain.
2. Lembar Langkah-langkah Pengajuan Permononan Visa :
Pengajuan Permohonan Visa
-
Hari : Senin s.d. Jumat (Hari kerja)
-
Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Estimasi Registrasi Penjamin
HARI PERTAMA
Penjamin
upload dokumen sesuai dengan tipe penjamin serta mengisi aplikasi elektronik dengan mengakses
http://www. Imigrasi.go.id ==> pilih
layanan visa online ==> pilih menu
registrasi.
HARI KEDUA
ü
Verivikasi penjamin oleh
petugas.
ü
Apabila disetujui
penjamin mendapatkan ID dan password melalui email.
ü
Apabila ditolak akan
mendapatkan notifikasi penolakan melalui email.
Estimasi Persetujuan Visa
HARI PERTAMA
Penjamin
upload dokumen persyaratan permohonan visa sesuai dengan jenis visa serta mengisi
aplikasi elektronik dengan mengakses http://www. Imigrasi.go.id ==> pilih layanan visa online masukkan user name dan password.
HARI KEDUA
ü Verivikasi persyaratan oleh petugas
ü Apabila disetujui penjamin mendapatkan notifikasi
kode billing pembayaran melalui email (berlaku 7 hari untuk melakukan
pembayaran di Bank Persepsi=Bank yang ditunjuk pemerintah untuk pelayanan
pembayaran)
ü Apabila ditolak akan mendapatkan notifikasi
penolakan melalui email.
HARI KETIGA
Pembayaran persetujuan visa melalui Bank Persepsi
HARI KEEMPAT
Verifikasi daftar cekal dan status Orang Asing
HARI KELIMA
Apabila disetujui, pengiriman persetujuan visa ke penjamin dan
perwakilan RI melalui email.
3. Form Surat Permohonan Dan Jaminan
SURAT
PERMOHONAN DAN JAMINAN
Jakarta,
Kepada Yth.
Direktur Lalu
Lintas Keimigrasian
Up. Kasubdit Visa
Perihal : Permohonan
Persetujuan Visa dan Pernyataan Jaminan
Dengan Hormat,
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ....................................................
Jenis Kelamin : ....................................................
Tempat/Tanggal
Lahir : ...................................................
Pekerjaan : ....................................................
Kewarganegaraan : ......................................................
No. KTP : ......................................................
Alamat : ....................................................
No. HP : ....................................................
Mengajukan permohonan .................................................................................................... untuk .....................................................................................................................................................................dengan data sebagai berikut:
Nama : ....................................................
Jenis Kelamin : ....................................................
Tempat/Tgl. Lahir : ....................................................
No. Passport : ....................................................
Masa Berlaku : ....................................................
Kewarganegaraan : ....................................................
Mohon untuk dikirimkan teleks ke
Perwakilan R.I. di................................ dan pemberitahuan
dikirimkan ke alamat email kami di........................................................................................................................
Sebagai Penjamin, saya bertanggung
jawab penuh atas segala:
1. Tingkah laku dari......................................................selama berada di Indonesia.
2. Biaya yang timbul akibat keberadaan ...................................................... di Indonesia sampai dengan pemulangannya ke Negara asal.
2. Biaya yang timbul akibat keberadaan ...................................................... di Indonesia sampai dengan pemulangannya ke Negara asal.
Demikian disampaikan. Atas
perkenannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Materai Rp 6.000,-
Nama Lengkap
Demikian tips dan pengalaman Pengajuan Visa Online, semoga bermanfaat dan terimakasih atas komentar konstruktif yang diberikan.
Mba.. Saya mau tanya verifikasi oleh petugas itu secara langsung mendatangi kita mba?? Atau kita yang datang ke imgrasinya mba.. Terimakasih sebelumnya mba??
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMba maaf cara upload dokumen persyaratan permohonan visa itu gmna ya?
BalasHapus